Perkebunan sawit kian perkasa menjajah hutan di Aceh: Gajah pun mengadu pada warga
Langkah pemerintah dalam menindak perusahaan sawit ternyata tidak menggoyahkan tekad perusahaan tersebut untuk mengekspansi bisnisnya. Saat ini perusahaan sawit kian perkasa menjajah hutan Aceh.
“Perusahaan sawit dengan konsesi perkebunan yang sempat disegel Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2016 diduga kembali melakukan pembukaan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)”, urai sebuah kolom berita CNN Indonesia, sabtu 4 maret 2017. Meskipun pemerintah pusat telah menindak tegas, namun seakan tidak menghalangi mereka dalam membuka kawasan hutan yang sebenarnya harus dilindungi. Perkebunan kelapa sawit berskala besar juga ditenggarai telah merambah hutan lindung dan memasuki kawasan ekosistem leuser (KEL). PT. ABN memiliki konsensi sawit sekitar 2000 hektar dan beroperasi di Aceh timur. Selain PT. ABN yang telah disegel tersebut, terdapat PT.ISP yang membuka lahan di daerah yang merupakan lahan yang sangat penting untuk habitat satwa leuser.
Sebagai akibat dari pembukaan hutan tersebut yang kemudian ditanami sawit. Di daerah tersebut kawanan gajah liar akan terisolasi dan tidak bisa melintas ke daerah lainnya sehingga harus melewati lahan-lahan perkebunan warga yang menyebabkan terjadinya konflik dengan warga. Banyak warga yang rugi karena kebunnya rusak dan kehidupan gajah pun terancam.
Pada 15 Oktober 2017 ditemukan 2 ekor gajah mati di Aceh timur dikarenakan mati kesetrum aliran listrik yang dibuat oleh pemilik kebun. Kemudian yang terbaru adalah Pada 2 november 2017, dimana terdapat satu kasus seekor gajah ditemukan mati di Aceh Jaya karena di racun (serambinews.com).
Selain gajah yang menjadi korban, warga juga menderita kerugian karena perkebunannya hancur sehingga mata pencahariannya pun terancam dan tidak bisa menafkahi keluarga yang mengakibatkan perekonomian warga menjadi semakin sulit. Salah satu dampak besar yang dirasakan terutama bagi kaum perempuan adalah merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarganya dimana sebahagian kaum perempuan menggantungkan bahan pangan keluarganya tersebut dari hasil berkebun. Selain itu juga mereka terancam secara psikis karena takut akan diserang satwa liar.
Kita tidak boleh hanya melihat kasus tersebut hanya antara gajah dan perkebunan warga. Namun harus dari asal muasal masalah tersebut yaitu perambahan hutan yang tidak tertangani sehingga habitat satwa liar di hutan terampas. Banyaknya perusahaan yang tidak menaati aturan dan kurangnya pengawasan regulasi oleh pemerintah menyebabkan masalah ini sulit untuk diselesaikan.
Oleh karena itu diperlukan langkah tegas untuk menindak hal-hal tersebut yaitu memperketat regulasi yang mengatur izin hak guna usaha hutan, meningkatkan pengawasan dari penerapan regulasi tersebut, menindak pidana perusahaan yang tidak menaati aturan, dan menjadikan masalah ini sebagai isu global yang harus diketahui oleh masyarakat luas.

Komentar
Posting Komentar